Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2020

Membuat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) Melalui oss.go.id

Gambar
Beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan: email aktif (1 email untuk sekali pendaftaran) No Hp KTP (dibutuhkan data NIK dan Tanggal Lahir) NPWP (jika ada) Langkah membuat IUMK Buka link  https://oss.go.id/  maka akan muncul halaman kerja seperti di bawah ini, setelah dibaca pengumumannya atau untuk lebih cepat boleh diabaikan dengan klik x saja pada kotak dialog. Pilih menu DAFTAR/MASUK, maka akan muncul halaman kerja seperti dibawah ini, pilih Daftar  di bagian kiri bawah.  Setalah muncul halaman kerja dibawah ini, masukan data NIK, tanggal lahir, No Hp (Tanpa angka "0" didepan), dan alamat email (hati hati dalam memasukan alamat email, jika salah maka NIK terdaftar tidak bisa terakses ke perizinan), masukan kode (biasanya berupa nama Kab/Kota). ceklits pertanyaan " Saya mengerti dan menerima  Syarat dan Ketentuan  penggunaan sistem OSS", selanjutnya klik submit . Buka kotak masuk email yang dipakai untuk pendaftaran (jangan tut