PERAN DAN FUNGSI KELOMPOK
PERAN KELOMPOK
Sebuah kelembagaan
kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan dapat memiliki
peranan antara lain sebagai berikut :
1)
Sebagai media komunikasi dan pergaulan sosial yang wajar, lestari dan dinamis.
2)
Sebagai basis untuk mencapai pembaharuan secara
merata.
3)
Sebagai pemersatu aspirasi yang murni dan
sehat.
4) Sebagai wadah yang efektif dan efisien untuk belajar serta bekerja
sama.
5)
Sebagai teladan bagi masyarakat lainnya.
FUNGSI KELOMPOK
Untuk dapat mewujudkan peranan tersebut maka
kelompok seharusnya dapat berfungsi antara lain sebagai: (1) Kelas belajar; (2) Wadah kerja sama; (3) Unit produksi; (4) Organisasi kegiatan
bersama; dan (5) Kesatuan
swadaya dan swadana.
1) Kelompok Sebagai
Kelas Belajar
Sebagai kelas belajar, kelompok merupakan media
interaksi belajar antar pelaku utama. Mereka dapat melakukan proses interaksi
edukatif dalam rangka mengadopsi inovasi. Mereka dapat saling Asah, Asih dan
Asuh dalam menyerap suatu informasi dari fasilitator, mediator, pemandu,
pendamping, penyuluh dan pihak lain. Mereka akan dapat mengambil kesepakatan
tindakan bersama apa yang akan diambil dari hasil belajar tersebut. Dengan
demikian proses kemandirian kelompok akan dapat dicapai. Di dalam kelompok
sebagai kelas belajar para pelaku utama akan dapat melakukan komunikasi multi
dimensional. Mereka dapat mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga
akan membuat pelaku utama semakin dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya
sendiri, tanpa adanya ketergantungan pada petugas (pendamping, penyuluh dan
lain-lain).
2) Kelompok Sebagai
Wadah Kerja Sama
Sebagai wadah kerja sama, kelompok pelaku utama merupakan
cerminan dari keberadaan suatu wadah kerjasama.
Kelembagaan pelaku utama sebagai wahana kerjasama
antara anggota kelompok dan antara kelompok dengan pihak lain:
a)
menciptakan
suasana saling kenal, saling percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk
berkejasama dalam bisnis perikanan.
b)
menciptakan
suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan pandangan-pandangan di antara
anggota untuk mencapai tujuan bersama dalam kegiatan bisnis perikanan.
c)
mengatur
dan melaksanakan pembagian tugas/kerja diantara sesama anggota sesuai dengan
kesepakatan bersama.
d)
mengembangkan
kedisiplinan dan rasa/tanggung jawab diantara sesama anggota
kelompok dalam mencapai keberhasilan bisnis perikanan.
e)
merencanakan dan melaksanakan musyawarah dan pertemuan-pertemuan lainnya
agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi kelompoknya dalam menunjang
bisnis perikanan.
f)
mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam
kelompok
g)
melaksanakan tukar menukar pikiran.
h)
bekerjasama dengan pihak-pihak penyedia kemudahan sarana produksi
perikanan, pengolahan, dan pemasaran hasil.
i)
mengembangkan kader kepemimpinan di kalangan para anggota kelompok dengan
jalan memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk megembangkan
keterampilan dibidang tertentu sehingga berperan sebagai agen teknologi.
j)
mengadakan akses ke lembaga keuangan untuk keperluan pengembangan usaha
para anggota kelompok
k)
melaksanakan hubungan melembaga dengan kios penyedia sarana produksi
perikanan dalam pelaksanaan RUK/RUB, pengolahan, pemasaran hasil dan permodalan.
3)
Kelompok Sebagai Unit Produksi
Kelompok pelaku utama sebagai unit
produksi, erat hubungan dengan wadah kerja sama misalnya kelompok pembudidaya
ikan. Dengan melaksanakan kegiatan budidaya secara bersama–sama dapat dicapai
efisiensi yang lebih tinggi misalnya, dalam pengadaan sarana produksi,
perkreditan, dan pemasaran hasil.
Oleh karena itu dengan fungsi kelompok
sebagai unit produksi akan dapat dicapai skala ekonomis usaha yang dapat
memberikan keuntungan yang lebih besar kepada para pelaku utama.
4)
Kelompok Sebagai
Organisasi Kegiatan Bersama
Dengan berkelompok maka pelaku utama
akan belajar mengorganisasi kegiatan bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan
mengkoordinisasi pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil
kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi peranan dan melakukan peranan
tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap
anggota merasa memiliki commitment terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu mengembangkan
"ke-kitaan bukan ke-kamian".
Dengan demikian akan merasa bangga sebagai suatu kelompok yang terorganisasi
secara baik, dibandingkan berbuat sendiri-sendiri.
5)
Kelompok Sebagai Kasatuan Swadaya dan
Swadana
Kelompok pelaku utama adalah kumpulan
pelaku utama yang mempunyai hubungan atau interaksi yang nyata, mempunyai daya
tahan dan struktur tertentu, berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal
ini tidak akan dapat terwujud tanpa
adanya kesatuan kelompok tersebut.
Pelaku utama diharapkan dapat mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah,
mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi
kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan
dapat dilakukan melalui kelompok.
REFERENSI:
Juni Pranoto dan Wahyu Suprapti, 2006.
Membangun
Kerjasama Tim (Team Building). Lembaga
Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.
Santosa S., 2004. Dinamika Kelompok
Edisi Revisi. Penerbit: Bumi Aksara, Jakarta.
Tim Pusbangluh, 2008. Modul Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Penyuluhan Perikanan. Pusat Pengembangan Penyuluhan BPSDMKP,
Jakarta.
INFORMASI LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI:
PENYULUH PERIKANAN PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA
KELAUTAN DAN PERIKANAN
Komentar
Posting Komentar