Persiapan Tanah Dan Air Budidaya Udang
1. Persiapan
Tanah Dasar Tambak
Persiapan tanah dilakukan untuk memperbaikan kualitas tanah dasar tambak sebagai wadah/media
pemeliharaan udang setebal lapisan olah (kedalaman tanah 5 – 15 cm). Standar kualitas tanah dasar tambak yang siap
tebar tertera pada Tabel 1. Tahapan kegiatan persiapan tanah dasar adalah
sebagai berikut :
a)
Pengeringan
tanah dasar tambak bertujuan untuk meningkatkan oksidasi tanah sehinga dapat mempercepat
penguraian bahan organik. Proses pengeringan dapat dipercepat dengan pembuatan
parit/caren keliling. Pengeringan tanah dilakukan hingga tanah retak-retak
(kadar air sekitar 20%). Pengeringan dasar tambak tidak dilakukan hingga
kondisi tanah berdebu, karena proses
meneralisasi bahan organik akan berhenti. Bila tanah sudah kering, dilakukan
pembasahan dengan cara mengisi air. Cara ini sekaligus dilakukan untuk pencucian
tanah dasar (Gambar 6).
b)
Lumpur
organik, lumut dan kelekap yang mati
dicirikan dengan warna hitam dan berbau busuk menyengat harus diangkat dari dasar tambak.
c)
Pemberian
Sodium Nitrat pada dasar tambak dapat dilakukan untuk meningkatkan proses
dekomposisi bahan organik tanah pada tanah dengan C/N Ratio 15 – 20. Pemupukan nitrat dilakukan pada saat tanah
dasar tambak masih lembek (moisture) agar nitrat dapat masuk pada lapisan tanah
bagian bawah pada daerah anaerob (Anaerobic
Zona). Nitrat dapat digunakan sebagai sumber oksigen untuk aktivitas
bakteri. Nitrat akan melepaskan oksigen ketika kandungan oksigen dalam tanah
dan nilai redoks potensial rendah. Dosis pupuk nitrogen adalah 25 – 50 kg/Ha.
Dosis dapat ditingkatkan menjadi dua
kali (50 – 100 kg) bila kandungan C oganik tanah di atas 3 – 4%.
d) Peningkatan C/N rasio tanah dapat
dilakukan dengan penambahan sumber karbon organik seperti molase (tetes tebu),
tepung tapioka dana atau sumber karbon lainnya. Dosis pemakaian adalah 2 - 4
gram/m2 atau 20 – 40 kg/Ha. Aplikasi sumber karbon ditebar secara
merata dan dilakukan pada saat tanah masih lembek/lembab (moisture) agar
terjadi penetrasi ke lapisan tanah.
e) Pembalikan
tanah dilakukan untuk meningkatkan
aerasi tanah selama proses pengeringan. Pembalikan tanah dilakukan minimal
hingga kedalaman 5 – 15 cm dari permukaan tanah (umumnya mengandung bahan
organik >12%).
Tabel 1. Parameter kualitas
tanah
No.
|
Parameter
|
Nilai
|
Perlakuan
|
1.
|
Bahan organik
|
<12%
|
Pengangatan lumpur, pengeringan, pencucian
|
2.
|
pH
|
6,5 – 8,5
|
pH <6,5 dikapur dolomit dosis 500-1000 kg/ha
|
3.
|
Redoks
|
>(-50 me.V)
|
Oksidasi dengan pengeringan
|
4.
|
C/N rasio
|
>11
|
Penambahan sumber C organik
|
Sumber : BBPBAP Jepara, 2010.
f) Pencucian tanah dilakukan bila selama proses
pengeringan/pengolahan tanah terbentuk zat besi (firit) yang ditandai warna kemerahan
pada permukaan tanah maupun pematang. Tanah yang mengandung zat besi, pada saat
proses pengeringan terjadi oksidasi zat besi menjadi besi firit yang akan
menyebabkan pH tanah menurun. Cara pencucian dengan merendam tanah dasar tambak
setelah kering sedalam 10 cm selama 1 – 2 hari, kemudian dikeringkan kembali
hingga tanah retak-retak (kadar air 20%). Pencucian dapat dilakukan
berulangkali sambil menunggu program penebaran.
g) Tambak yang ditumbuhi hama tersipan
biasannya kandungan bahan organik tinggi. Hama trisipan sebagai hama
kompetitor/penyaing ruang gerak dan komsumsi oksigen di dasar tambak dan juga
lendir yang dihasilkan dapat menghambat perkembangan udang. Pemberantasan
trisipan/siput dilakukan dengan cara sebagai berikut :
-
Pemberantasan
hama trisipan sebaiknya dilakukan secara
manual, yaitu dengan pengeringan tambak secara perlahan sehingga trisipan
berkumpul pada bagian caren atau tanah yang masih basah dan selanjutnya di
bersihkan.
-
Apabila
populasi trisipan sangat banyak, maka pemberantasan dengan penggunaan molusksida
dapat dilakukan dengan efisien, yaitu dengan cara pengeringan dan biasanya trisipan akan
mengumpul pada bagian tanah yang basah atau masih terendam air (caren),
kemudian hanya bagian caren yang terdapat trisipan diberi aplikasi/disebar moluksida
dengan dosis 0,5 – 1 ppm dan direndam > 7 hari (hingga kondisi netral).
h) Pengapuran tanah dasar tambak dilakukan
bila nilai pH tanah masih kurang dari 6,5. Untuk efisiensi, pengapuran
dilakukan setelah proses pencucian atau pada saat akan melakukan pengisian air
pada petak pembesaran udang. Pengapuran dilakukan pada saat kondisi tanah masih
lembek/lembab Jenis kapur yang cocok untuk menaikan pH tanah adalah kapur
pertanian atau dolomit (CaMgCO3) dengan
dosis 500 – 1.000 kg/Ha untuk nilai pH tanah kurang dari 6,5.
2. Persiapan Air
Setelah kualitas tanah dasar tambak memenuhi
syarat, maka dilakukan persiapan air. Persayaratan kualitas air yang siap tebar
tertera pada Tabel 2, dengan tahapan kegiatan dapat dilakukan sebagai berikut :
a) Pengisian air untuk petak pembesaran udang
berasal dari petak tandon/biofilter yang telah mengalami proses filtrasi secara
biologis atau minimal telah diendapkan selama 2 – 3 hari. Pintu air atau pompa sudah dilengkapi dengan saringan ganda (double screen) untuk mencegah ikan dan
udang liar masuk.
b) Pada saat air pasang naik dengan kondisi air
terlihat kotor dan keruh, maka hindari
pengisian air ke petak tambak, karena kualitas air rendah dan kotor akibat
terjadi pengadukan lumpur organik dasar saluran. Oleh karena itu, perlu petak
tandon atau petak biofilter yang berfungsi sebagai petak pengendapan.
c) Pengisian air pada petak pembesaran udang
berasal dari petak tandon endapan atau tandon biofilter. Ketinggian air dalam
petak tambak minimal 80 cm. Untuk menambah ketinggian air dalam petakan tambak
dapat digunakan pompa air.
d) Untuk mencegah masuknya larva dan
krustecea liar ke petak pembesaran udang dengan cara memasang saringan ganda
(berbentuk kantung) pada pintu atau pipa pemasukan air (panjang minimal 2 m).
Ukuran mata saringan adalah mess size 1 mm dan 300 mikron (Planktonet T-45).
Untuk mencegah saringan planktonet cepat tertutup oleh partikel kotoran, maka pemasangan
saringan dibuat rangkap (double screen)
dengan ukuran yang berbeda. Saringan pertama (bagian dalam) mess size 1 mm
dibuat ukuran diameter 0,5 m dengan
panjang 2 m. Saringan kedua (bagian luar) mess size 300 mikron dengan ukuran
diameter 1 m dan panjang 2,5 m.
e) Bila lokasi tambak pada kawasan epedimis
udang sakit dapat dilakukan sterilisasi air pada petak pemeliharaan udang
dengan desinfektan yang tidak berbahayan bagi lingkungan dan manusia, yaitu dengan
sasaran krustacea atau udang-udang liar mati dan sekaligus menekan bakteri
vibrio yang ada dalam tambak. Desinfektan yang digunakan pada teknologi
sederhana ini adalah Crustaesida dosis 1 – 2 ppm dan atau kaporit dengan dosis
10 – 15 ppm.
f) Penumbuhan plankton dengan aplikasi pupuk
organik (pupuk kandungan nutrien lengkap) dosis 0,5 ppm dan pupuk anorganik
(NPK) atau pupuk Nitrogen dan Phosfat (perbandingan 4:1) dengan dosis 3 – 5 ppm
atau 30 – 50 kg/Ha. Aplikasi pupuk dilakukan 3 hari setelah pemberian
desinfektan kaporit dan dapat diulang tiap 5 – 7 hari hingga plankton tumbuh
yang ditandai dengan warna air hijau kecoklatan (kecerahan sekitar 30 – 40 cm).
Tabel 2. Persyaratan
kualitas air tambak siap tebar
No.
|
Parameter Air
|
Nilai
|
1
|
pH
|
7,5-8,8 (kisaran harian pagi dan sore 0,2-0,5)
|
2
|
Alklinitas (ppm)
|
>60
|
3
|
Bahan organik (ppm)
|
Maks 90 ppm
|
4
|
Kecerahan (cm)
|
30-40
|
5
|
Warna air
|
Hijau kecoklatan (dominasi fitoplankton
cloropiceae)
|
6
|
Visual
|
Bersih dari udang liar, ikan liar
|
makasih
BalasHapussama sama semoga bermanfaat
BalasHapus